PORTALOKA.ID - Penyelundupan sabu jaringan internasional berhasil digagalkan Bea Cukai Yogyakarta dan Polda DIY.
Hal ini terungkap dalam rilis kasus di Kantor Bea Cukai Yogyakarta pada Selasa, 8 Juli 2025.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Imik Eko Putro mengatakan pihaknya berhasil gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu cair seberat 9.540,8 gram.
"Kami jajaran Bea Cukai bersama dengan pihak Polda DIY dan bandara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu cair dengan total berat 9.540,8 gram," kata Eko.
Eko bilang, kejadian bermula saat Petugas Bea Cukai Yogyakarta menganalisis seorang penumpang berinisial AP yang tiba dari Malaysia dengan penerbangan AirAsia AK 346 rute Kuala Lumpur-YIA pada Minggu, 22 Juni 2025, pukul 11.45 WIB.
Saat itu koper AP dicurigai usai melewati pemeriksaan x-ray.
Kemudian petugas lakukan pemeriksaan dan didapati tisu basah warna orange sebanyak 10 pax.
AP mengaku diperintahkan oleh pelaku untuk membawa paket tersebut.
Selanjutnya paket akan dijemput oleh seseorang ada di area penjemputan.
"Dari keterangan AP, didapatkan informasi bahwa ada seseorang yang memerintahkan pelaku untuk membawa paket tersebut keluar dan menyerahkannya kepada seseorang di area penjemputan," ujarnya.
Bea Cukai pun langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda DIY, Angkasa Pura, dan Avsec Bandara YIA untuk melakukan controlled delivery kepada penerima di area penjemputan.
Benar saja di area yang dicurigai tersebut, Bea Cukai bersama Polda DIY berhasil mengamankan MNF (WNA) asal Malaysia.