Minggu, 19 Juli 2026

Campur Tangan Pak Haji, Ayah Birdha yang Turut Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Kekasih Driver Shopee Food di Godean Sleman Yogyakarta

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Selasa, 8 Juli 2025 | 13:02 WIB
Tampang tersangka kasus penganiayaan kekasih driver Shopee Food di Godean Sleman Yogyakarta (IG @polrestasleman)
Tampang tersangka kasus penganiayaan kekasih driver Shopee Food di Godean Sleman Yogyakarta (IG @polrestasleman)

PORTALOKA.ID - Ayah Birdha, RTW (58) yang baru saja pulang Haji turut menjadi tersangka kasus penganiayaan kekasih driver Shopee Food di Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Tak hanya sang ayah, kakak kandung Birdha, RHW (32) juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini terungkap dalam press rilis yang digelar di Mako Polres Sleman pada Senin, 7 Juli 2025.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan mengatakan RTW dan RHW turut terlibat kasus ini karena hendak melerai korban dan Birdha.

Baca Juga: Ayah Birdha yang Baru Pulang Haji Turut Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Kekasih Driver Shopee Food di Godean Sleman Yogyakarta

Agha bilang, cara melerai tersebut justru membuat korban terluka.

Ia mengatakan tersangka melerai dengan cara menjambak dan mendorong korban hingga terjatuh.

Hal ini merupakan cara yang salah hingga berujung dengan kasus hukum.

"Mereka pengakuannya melerai ya tapi caranya mungkin dengan dijambak ada didorong sampai jatuh, nah itu kan cara-caranya salah ya. Kalau secara keterangan dari mereka sih emang maunya melerai tapi melerai tadi dengan cara-cara yang salah yang menyebabkan korban tersebut luka," ujar Agha.

Baca Juga: Resep Tofu Teriyaki Sat-set, Menu Sederhana Andalan Bunda yang Jadi Favorit Si Kecil dan Pak Suami

Akibat peristiwa itu, ketiganya terancam Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP tentang Secara Bersama-Sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang Atau Penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, geger massa driver pengantar makanan online kepung rumah warga di kawasan Godean pada Sabtu, 5 Juli 2025 dini hari.

Persisnya ada di Kalurahan Bantulan, Kapanewon Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kasus ini buntut dari dugaan penganiayaan yang dilakukan pemilik rumah atau pelanggan kepada driver shopeefood.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X