berita

Kasus Pelemparan Batu ke Kereta Api Sancaka Sudah Dilaporkan ke Polres Klaten oleh KAI Daop 6 Yogyakarta

Selasa, 8 Juli 2025 | 14:17 WIB
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa - Kasus pelemparan batu ke Kereta Api (KA) 88F Sancaka relasi Yogyakarta - Surabaya Gubeng sudah dilaporkan ke polisi Polres Klaten, Jawa Tengah. (Portaloka.id/WKP)

KAI Daop 6 Yogyakarta akan Proses Hukum Pelaku Pelempar Batu

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta akan memproses hukum pelaku pelemparan batu.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menuturkan tindakan tegas dibutuhkan untuk memberi efek jera dan cegah kejadian serupa terulang kembali.

"KAI Daop 6 Yogyakarta akan menelusuri pelaku aksi vandalisme ini dan menyerahkannya kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Feni Novida Saragih dalam keterangan tertulis yang diterima Portaloka.id, Selasa pagi, 8 Juli 2025.

Baca Juga: Viral Video Kereta Api Sancaka Dilempar Batu saat Melintas Antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot, 2 Penumpang Terkena Serpihan Kaca

Dua Penumpang Kereta Api Sancaka Terluka

Akibat pelemparan batu itu, 2 orang penumpang mengalami luka-luka.

Peristiwa pelemparan batu terjadi saat Kereta Api Sancaka melintas di antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot, Minggu malam, 6 Juli 2025.

Petugas KAI Daop 6 Yogyakarta langsung merespons kejadian tersebut secara sigap.

Tiba di Stasiun Solobalapan, 2 penumpang tersebut diperiksa dan diobati oleh tim medis.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Kontainer vs Honda Supra di Jalan Raya Jogja-Solo Ceper Klaten, 2 Pengendara Motor Warga Solo Tewas

Kedua korban langsung dirujuk ke RS Triharsi.

Selanjutnya, 2 penumpang tersebut akan mendapatkan asuransi.

Penanganan kesehatan akan dilanjutkan di RS di Surabaya. ***

Halaman:

Tags

Terkini