"Kemudian, 2 penumpang yang mengalami luka-luka akibat lemparan tersebut yang terkena dengan pecahan kaca jendela," tuturnya.
AKP Taufik Frida Mustofa mengungkapkan Polres Klaten akan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan KAI, Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api) dan sekuriti yang terdekat penjaga palang pintu.
"Kami mengimbau agar jangan sekali-kali mengganggu ataupun melakukan upaya yang sifatnya mengganggu perlintasan kereta api, baik itu pelemparan ataupun hal-hal yang lain yang akan merugikan kereta api."
"Ini akan berbahaya dan tentunya ada undang-undang yang akan menjerat terhadap pelaku tersebut," ujar AKP Taufik Frida Mustofa.
Diberitakan sebelumnya, Kereta Api (KA) 88F Sancaka relasi Yogyakarta - Surabaya Gubeng dilempar batu oleh orang tak dikenal, Minggu malam, 6 Juli 2025.
Akibat dari kejadian itu, 2 orang penumpang mengalami luka-luka.
Petugas KAI Daop 6 Yogyakarta langsung merespons kejadian tersebut secara sigap.
Tiba di Stasiun Solobalapan, 2 penumpang tersebut diperiksa dan diobati oleh tim medis.
Kedua korban langsung dirujuk ke RS Triharsi.
Selanjutnya, 2 penumpang tersebut akan mendapatkan asuransi.
Penanganan kesehatan akan dilanjutkan di RS di Surabaya. ***