Korban lalu mengecek CCTV, hasilnya terlihat seorang pria mencuri pakaian dalamnya pada pukul 03.30 WIB.
"Lalu dilakukan cek rekaman CCTV dan ternyata sekitar pukul 03.30 WIB, ada orang yang mencuri celana dalam wanita dan BH di jemuran," kata Jeffry.
3. Pencurian Dilaporkan Polsek Kretek
Kemudian, korban yang merasa kenal dengan pelaku dan melaporkannya pada Polsek Kretek.
Kata Jeffry, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Minggu, 6 Juli 2025 pukul 22.00 WIB.
"Anggota Reskrim Polsek Kretek lalu melaksanakan penyelidikan dan ternyata kejadian itu benar adanya, yakni terjadi pencurian pakaian dalam milik korban,"
"Akhirnya malam tadi (Minggu) pelaku bisa diamankan dan dibawa ke Polsek Kretek," ujarnya.
4. Ada 5 Potong Pakaian Dalam yang Dimaling
Adapun barang curian berupa satu celana dalam dan BH milik korban serta tiga celana dalam anak wanita korban.
Dikatakan Jeffry, pelaku dan korban sama-sama kenal. Keduanya adalah mantan pacar.
5. Motif Pencurian
Terkait motif pencurian, pelaku merasa sakit hati dan ingin mencari perhatian kembali.
"Jadi korban dan pelaku ini saling kenal, mantan pacar. Nah, alasan mencuri itu karena sakit hati dan cari perhatian kembali dari korban," katanya.
6. Kasus Berakhir Damai