PORTALOKA.ID - Seorang pria, A (30) ditangkap polisi Polres Kuningan, Jawa Barat.
Warga Bandung, Jawa Barat itu terlibat dalam kasus laporan palsu terkait aksi pembegalan.
A mengaku dibegal untuk menutupi utang akibat judi online.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara menjelaskan A sebelumnya lapor ke polisi jadi korban pembegalan.
Lokasinya di Desa Bandorasa Kulon, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Namun, penyelidikan kepolisian menunjukkan peristiwa tersebut direkayasa.
"Motifnya karena terlilit utang judi online."
"Dia pinjam uang ke atasannya, tetapi habis untuk bermain judi."
"Lalu dia pura-pura dibegal agar tidak ditagih,” kata AKP Nova Bhayangkara, Rabu, 2 Juli 2025.