PORTALOKA.ID - Geger kasus seorang ayah cabuli anak kandung di kawasan Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tersangka berinisial RN (40) warga Panggang, Gunungkidul.
Sedangkan korban adalah anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun.
Kapolsek Panggang, AKP Gatot Sukoco mengatakan, kasus pencabulan terungkap setelah korban cerita pada sang ibu.
Baca Juga: Rembuk Nasional Alumni MAPK Indonesia II Launching Deklarasi Jakarta
Gatot bilang, aksi ini telah terjadi beberapa kali di rumah tersangka.
"Awalnya korban cerita ke ibunya kalau dicabuli ayahnya di rumah beberapa kali," kata Gatot.
Ia mengatakan pencabulan ini sudah terjadi sebanyak 5 kali dalam kurun waktu sejak Januari hingga Maret 2025.
"Pencabulan itu terjadi sebanyak lima kami sejak Januari-Maret tahun ini," ujarnya.
Setelah melancarkan aksinya, tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian ini kepada sang ibu.
Namun, akhirnya perlakuan ini terdengar oleh ibu kandung korban.
Ibu kandung korban pun langsung melaporkan aksi pencabulan sang suami pada anaknya ke Polres Gunungkidul pada bulan Mei 2025.
"Setelah dengar cerita itu, ibu kandung korban melaporkan kejadian itu ke Polres Gunungkidul pada bulan Mei," katanya.