Berdasarkan pemeriksaan, penyebab kecelakaan karena kelelaian pengendara KLX.
Pasalnya si ABG mengendarai motor dalam pengaruh alkohol.
Di samping itu, dia juga memacu motornya dengan kecepatan tinggi dan tidak menyalakan lampu utama.
Adapun kerugian material dalam kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp1 juta.
Kasat Lantas IPTU I Nyoman B’tenaya, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat berkendara.
Baca Juga: 20 Ucapan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Singkat Padat Penuh Harapan dan Doa
Termasuk selalu beranggung jawab untuk menjaga keselamatan bersama.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi aturan dan etika berkendara. Setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain akan kami tindak tegas,” tegas IPTU B’tenaya.***