PORTALOKA.ID - Terungkap tas hasil penjambretan di depan Kantor Kelurahan Sangkrah, Solo, dibuang oleh kedua pelaku.
Aksi penjambretan dilakukan oleh RF (21), warga Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar dan MR (23), warga Kedung Lumbu, Pasar Kliwon, kota Surakarta.
Aksi penjambretan dilakukan di Jalan Sangai Indragiri, Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Senin, 23 Juni 2025.
Korbannya yakni seorang perempuan, E (24), warga Kabupaten Sragen.
Para pelaku tertangkap warga di Jalan Sampangan, Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
“Sebelum diamankan warga, kedua pelaku sempat melemparkan tas hasil jambretan disemak-semak."
"Setelah Tim Sparta datang, keduanya diminta oleh Tim Sparta untuk menunjukan di mana mereka melempar tas."
"Setelah dilakukan penyisiran oleh Tim Sparta di semak-semak, tas tersebut berhasil ditemukan."
"Di dalam tas ada sejumlah uang, HP serta identitas milik korban,” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk diserahkan ke piket Sat Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” imbuhnya.
Imbauan Polisi
Kompol Edi Sukamto mengimbau pada para perempuan untuk ekstra hati-hati ketika terpaksa harus berkendara dimalam hari.