Kamis, 4 Juni 2026

Penemuan Mayat Pria Pakai Baju Koko dan Sarung di Pekarangan Kosong di Kadipiro Solo, Korban Alami Depresi dan Sempat Hilang 4 Hari

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 24 Juni 2025 | 08:07 WIB
Seorang laki-laki ditemukan tewas di sebuah pekarangan kosong di wilayah Sumpingan, Kadipiro, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin, 23 Juni 2025.  (polresta.surakarta.go.id)
Seorang laki-laki ditemukan tewas di sebuah pekarangan kosong di wilayah Sumpingan, Kadipiro, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin, 23 Juni 2025. (polresta.surakarta.go.id)

PORTALOKA.ID - Seorang laki-laki ditemukan tewas di sebuah pekarangan kosong di wilayah Sumpingan, Kadipiro, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin, 23 Juni 2025.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kadipiro, Polsek Banjarsari Polresta Surakarta pun mendatangi lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan dari warga.

Penemuan mayat bermula saat Suyamto (63), warga Sumpingan Kadipiro mencium bau busuk di sekitar rumahnya.

Suyamto kemudian meminta karyawan toko besinya untuk mencari sumber bau tersebut.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Bocah 3 Tahun Tewas Dibawa Terjun ke Sumur oleh Ibunya di Wedi Klaten, Pelaku Nglimpe saat Ayah Korban Pergi

Setelah dilakukan pencarian, ditemukan sesosok mayat laki-laki.

Saat ditemukan, mayat sudah dalam kondisi membusuk di pekarangan kosong.

Korban mengenakan pakaian lengkap berupa baju koko dan sarung.

Pihak kepolisian dan identifikasi oleh Tim Inafis Polresta Surakarta kemudian

Baca Juga: Bocah 3 Tahun Tewas Dibawa Terjun ke Sumur oleh Ibunya di Wedi Klaten, Ada Luka di Kepala Korban

Hasilnya, diketahui bahwa jenazah tersebut adalah RZ (21).

RZ adalah seorang pelajar warga Plelen, Kadipiro, Banjarsari, Surakarta.

Korban diketahui mengalami gangguan kejiwaan atau depresi.

RZ sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Kamis, 19 Juni 2025.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: polresta.surakarta.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X