Kamis, 4 Juni 2026

2 Pemuda Sempat Buang Tas Hasil Penjambretan di Depan Kelurahan Sangkrah Pasar Kliwon Solo, Korban Cewek Asal Sragen, Ini Isinya

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 24 Juni 2025 | 09:24 WIB
Dua orang pemuda diamankan tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, Senin, 23 Juni 2025 gegara melakukan aksi penjambretan. (polresta.surakarta.go.id)
Dua orang pemuda diamankan tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, Senin, 23 Juni 2025 gegara melakukan aksi penjambretan. (polresta.surakarta.go.id)

PORTALOKA.ID - Terungkap tas hasil penjambretan di depan Kantor Kelurahan Sangkrah, Solo, dibuang oleh kedua pelaku.

Aksi penjambretan dilakukan oleh RF (21), warga Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar dan MR (23), warga Kedung Lumbu, Pasar Kliwon, kota Surakarta.

Aksi penjambretan dilakukan di Jalan Sangai Indragiri, Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Senin, 23 Juni 2025.

Korbannya yakni seorang perempuan, E (24), warga Kabupaten Sragen.

Baca Juga: Detik-detik 2 Pemuda Jabret Cewek Asal Sragen di Depan Kelurahan Sangkrah Pasar Kliwon Solo, Tas Direbut Lalu Korban Teriak

Para pelaku tertangkap warga di Jalan Sampangan, Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

“Sebelum diamankan warga, kedua pelaku sempat melemparkan tas hasil jambretan disemak-semak."

"Setelah Tim Sparta datang, keduanya diminta oleh Tim Sparta untuk menunjukan di mana mereka melempar tas."

"Setelah dilakukan penyisiran oleh Tim Sparta di semak-semak, tas tersebut berhasil ditemukan."

Baca Juga: 2 Pemuda Nekat Jabret Cewek Asal Sragen di Depan Kelurahan Sangkrah Pasar Kliwon Solo, Pelaku Dibekuk Seusai Dikejar Warga

"Di dalam tas ada sejumlah uang, HP serta identitas milik korban,” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk diserahkan ke piket Sat Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” imbuhnya.

Imbauan Polisi

Kompol Edi Sukamto mengimbau pada para perempuan untuk ekstra hati-hati ketika terpaksa harus berkendara dimalam hari.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: polresta.surakarta.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X