BERKAS TAMBAHAN JALUR PRESTASI DAN DOMISILI (NILAI)
1. Fotokopi piagam prestasi yang telah dilegalisir oleh kepala satuan pendidikan dan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait yang dilampirkan saat pendaftaran SPMB.
2. Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan SMP/sederajat yang menerangkan kebenaran
bukti prestasi Calon Murid yang bersangkutan.
Seluruh berkar tersebut dimasukan ke dalam map.
Bagi calon siswa laki-laki menggunakan Map Kertas Warna Biru
Sedangkan untuk calon siswa perempuan menggunakan Map Kertas Warna Merah
Saat datang untuk melaksanakan daftar ulang, calon siswa wajib memakai busana yang rapi dan sopan (disarankan menggunakan baju SMP) dan bersepatu.
Semoga bermanfaat. ***