Baca Juga: Inilah Jadwal Pelaksanaan AN dan TKA dari Perjanjian Kemendikdasmen dan Kemenag Tahun 2025
2. Bukan Penerima Triwulan I
- LPJ tahun 2024
- Surat permohonan pencairan sesuai nominal Triwulan II
- PKS antara PPK dan kepala madrasah Triwulan II
- SPTJM Triwulan II
- Kuitansi penerima bantuan Triwulan II
- RKAM
Baca Juga: UMKM Rempah Lokal Makin Mendunia, Labuna Bukukan Prestasi Bersama BRI
3. Penerima Baru Bukan Penerima Triwulan I
- Surat pernyataan bukan penerima BOS Madrasah tahun anggaran sebelumnya
- Surat permohonan pencairan sesuai nominal Triwulan II
- PKS antara PPK dan kepala madrasah Triwulan II
- SPTJM Triwulan II
- Kuitansi penerima bantuan Triwulan II