PORTALOKA.ID - Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan pengendara motor beraksi meresahkan warga Kupang Kota.
Hal ini terungkap dalam unggahan laman Instagram @ntt.update pada Rabu, 11 Juni 2025.
Dalam unggahan tersebut, terlihat ada seorang pengendara yang melakukan aksi meresahkan di jalanan Kupang Kota dengan menaiki jok lalu mengangkat sepeda motornya.
Aksi tak terpuji ini direkam oleh rekannya yang saat itu keduanya saling berbincang.
Menanggapi kejadian tersebut, Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota langsung turun tangan.
Kepala Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota Kompol Sudirman, S.Sos mengatakan pihaknya langsung menerjunkan tim untuk mencari dua pemuda yang viral di medsos tersebut.
"Setelah kami mendapat laporan warga dan setelah kami melihat di media sosial, ada anak muda yang menggeber sepeda motornya pada malam hari dan meresahkan warga, saya perintahkan anggota untuk mencari dan menemukan tempat dan siapa anak muda yang meresahkan itu" kata Kompol Sudirman.
Sudirman bilang, tak butuh lama, pihaknya langsung menemukan kedua pemuda tersebut.
Baca Juga: Tahun Baru Islam 2025 Apakah Libur Tanggal Merah? Begini Keputusan SKB 3 Menteri
Selanjutnya, langsung digelandang ke kantor lalulintas dan dibina agar kedepannya tidak meresahkan warga.
Tak hanya itu, keduanya juga dilakukan tilang untuk memberikan efek jera.
"Setelah dilacak, kami dapati lokasinya dan kami telusuri jejak anak anak yang malam itu menggeber sepeda motornya dan kami temukan lalu kami lakukan tilang terhadap kendaraan tersebut dan kepada anak anak itu kami bawa ke kantor Lalulintas dan kami bina agar kedepannya tidak membuat warga resah lagi" sambung Sudirman.