PORTALOKA.ID - Dua kakak beradik ditangkap polisi Polres Purwakarta, Jawa Barat.
Mereka adalah MB (60) dan ER (45) nekat melakukan aksi pencurian 3 ekor domba.
Lokasi pencurian di Kampung Cikadu, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kedua pelaku yang beraksi pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca Juga: 9 Pengamen dan 2 Badut Jalanan Diamankan Polres Klaten saat Operasi Premanisme
MB dan ER menyatroni kandang domba yang berada di belakang rumah korban.
Namun, upaya tersebut gagal total setelah dipergoki warga. Keduanya pun ditangkap.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengungkapkan motif pencurian tersebut murni ekonomi.
“Karena harga hewan kurban sedang naik."
"Pelaku memanfaatkan momen ini untuk menjual domba curian demi keuntungan,” kata AKBP Lilik Ardhiansyah, Rabu, 4 Juni 2025.
Kedua pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi D 1435 AHF untuk melancarkan aksinya.
Mereka memasukkan 3 ekor domba jantan dewasa ke dalam mobil sebelum mencoba melarikan diri.
Namun, berkat kesigapan warga, mereka berhasil diamankan.