Kamis, 4 Juni 2026

Kakak dan Adik Naik Toyota Avanza Mencuri 3 Ekor Domba di Wanawali Cibatu Purwakarta Endingnya di Bui

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 5 Juni 2025 | 09:57 WIB
Dua Pelaku Ditangkap Polres Purwakarta Kasus Pencurian Domba.  (Tribrata News Polda Jabar)
Dua Pelaku Ditangkap Polres Purwakarta Kasus Pencurian Domba. (Tribrata News Polda Jabar)

Baca Juga: Terekam CCTV Detik-detik Joglo Balai Desa Keprabon Polanharjo Klaten Roboh Diterjang Angin Kencang, Segini Kerugiannya

“Modusnya sederhana, masuk ke kandang, ambil domba, masukkan ke mobil, dan langsung melarikan diri."

"Tapi, berkat kesigapan warga, keduanya berhasil diamankan,” ucap AKBP Lilik Ardhiansyah.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 3 ekor domba, mobil Avanza, STNK kendaraan, dan 4 potong tali rafia merah sepanjang 1 meter yang diduga digunakan untuk mengikat domba.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X