PORTALOKA.ID - Seorang cucu, MSA (19) tega membunuh neneknya sendiri, CC (64), gegara sakit hati.
MSA adalah warga Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat,
Sedangkan korban yakni CC (64), warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan pelaku melancarkan aksi tindak pidana menghilangkan nyawa seseorang didasari rasa sakit hati.
Pelaku berulang kali mendatangi kediaman korban untuk meminta makan hingga uang jajan.
Namun korban tak memberikannya sehingga tidak terpenuhi keinginan pelaku.
“Tersangka beberapa kali berkunjung meminta makanan namun tidak diberikan."
"Serta beberapa kali meminta uang jajan."
"Karena tidak dipenuhi, mulai muncul rasa jengkel dari tersangka kepada korban."
"Dari sanalah mulai direncanakan untuk menghabisi korban," kata Kapolres Ciamis, AKBP Akmal saat Konferensi Pers di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, Selasa, 3 Juni 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MSA mengakui melakukan perbuatan tersebut didasari rasa sakit hati.
Bahkan, MSA telah merencanakan untuk melakukan pembunuhan sejak Jumat, 30 Mei 2025, sekira pukul 04.30 WIB.