3. Mendaftar pada website Kementerian Ketenagakerjaan RI di www.bsu.kemnaker.go.id
Para pekerja tidak bisa mendaftarkan secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.
Para pekerja bisa melakukan pendaftaran melalui perusahaan atau pemberi kerja.
Itulah cara untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Semoga bermanfaat. ***