PORTALOKA.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah untuk para pekerja akan segera cair.
BSU ditujukan untuk para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP.
Bantuan itu akan cair mulai 5 Juni 2025.
Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp10,72 triliun dari APBN untuk BSU.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan BSU ditujukan bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer.
“Subsidi upah disediakan anggaran dari APBN sebesar Rp 10,72 triliun,” kata Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.
Menurutnya, sebanyak 17,3 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan menerima BSU.
Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah pekerja dapat BSU 2025 atau tidak?
Cara Cek Penerima BSU 2025 atau Tidak
Dikutip dari bantuan.kemnaker.go.id, ada 3 cara untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak berdasarkan mekanisme tahun 2022:
1. Menanyakan ke HRD Perusahaan
2. Melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Artikel Terkait
MANTAP! Pemerintah Bakal Beri Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta, Cek Waktunya
HORE! Guru Honorer dan Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Terima Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu, Ini Syarat dan Waktu Pencairannya
Rp10,72 T Siap Dicairkan, Segini Besaran Bantuan Subsidi Upah untuk Guru Honorer dan Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta
Mobil VW Kombi Terbakar di Sedayu Bantul Yogyakarta, Sempat Terdengar Ledakan Lalu Mengeluarkan Asap
Polisi Gadungan di Cilacap Ajak Korban Kenalan Lalu Jalan-jalan ke Pantai Widarapayung, Endingnya Gasak Motor dan Uang Tunai, Segini Jumlahnya
Remaja Cowok di Cilacap Tengah Nekat Bobol Rumah Tetangga Ambil Uang di Bawah Kasur untuk Beli Gitar, Begini Kronologi Lengkapnya
Lebih dari 200 ABG di Purbalingga Jawa Tengah Diciduk Gegara Balap Liar dan Tawuran saat Long Weekend, 50 Sepeda Motor Diamankan
UMKM Kopi Binaan BRI Tembus Pasar Internasional Tampil di Pameran Kopi Dunia di Amerika Serikat