PORTALOKA.ID - Seorang pria diamankan Satreskrim Polresta Cilacap, Jawa Tengah.
Ia adalah SWO (35), warga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
SWO diamankan gegara kasus tindak pidana pencurian sepeda motor.
Peristiwa pencurian terjadi di Desa Widarapayung Wetan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Sabtu, 10 Mei 2025.
Pelaku diketahui merupakan residivis.
"Pelaku ditangkap pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 17.00 WIB di Kelurahan Purbalingga Lor."
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya,” kata Kasi Humas Polrestas Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, dikutip dari akun Instagram @humaspolrestacilacap, Selasa, 3 Juni 2025.
Ipda Galih Soecahyo menuturkan peristiwa berawal ketika korban, DAP (26) berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi perpesanan.
DAP adalah mahasiswa asal Kecamatan Majenang.
Pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri mengajak korban jalan-jalan ke Pantai Widarapayung menggunakan sepeda motor milik korban.
Pelaku berkasi dengan cara memanfaatkan kelengahan korban.