PORTALOKA.ID - Polres Purbalingga, Jawa Tengah mengungkap kasus kekerasan yang jadi target dalam Operasi Aman Candi 2025.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Agus Amjat Purnomo menyampaikan dalam rangka Operasi Aman Candi 2025, polisi berhasil mengungkap 3 kasus kekerasan terhadap orang.
Kasus pertama yaitu tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 22 September 2024 sekira jam 22.00 WIB.
Lokasi kejadian di Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga.
Pelaku berinisial AS umur 35 tahun warga Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.
Sedangkan korban ZN (23), warga Desa Tlahab, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
"Modus operandi pelaku memukul menggunakan helm pada bagian kepala korban."
"Korban tersungkur kemudian diinjak-injak hingga mengalami luka,” kata Kompol Agus Amjat Purnomo, Jumat, 30 Mei 2025.
Korban yang saat itu sedang berteduh di warung kosong bersama temannya.
Pelaku mengira korbana adalah orang yang sudah merusak warung.