Baca Juga: Ide Jualan Kue Gula yang Manis dan Enak Bikin Nagih, Anak-anak Dijamin Suka, Cek Resepnya di Sini!
Barang bukti yang diamankan meliputi satu jaket warna biru jeans, satu kerudung warna hitam, satu tas berwarna cream, dan dua lembar nota pembelian dari Toko Emas.
Polisi akan menyelidiki lebih lanjut asal-usul nota pembelian tersebut untuk memperkuat bukti dalam proses hukum.
AKP Joko Prihatin menegaskan komitmen Polres Garut untuk menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama dalam menjalankan usaha, guna menghindari kejadian serupa,” pungkas AKP Joko Prihatin.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun 5 Mobil di Jalan Veteran Klaten, Begini Kondisi Kelima Kendaraan
Polres Garut juga akan meningkatkan patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan tindak kejahatan. ***