CIAMIS, PORTALOKA.ID - Kekosongan jabatan Wakil Bupati Ciamis menjadi polemik di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Semua kalangan dari berbagai lapisan masyarakat Ciamis mempertanyakan mekanisme pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis merangkum berbagai gagasan dan solusi atas kekosongan jabatan Wakil Bupati Ciamis dengan menghadirkan narasumber Endin Lidinillah, M. Ag, seorang akademisi muda di Ciamis, Selasa, 27 Mei 2025.
Selain dari akademisi, dihadirkan pula para fungsionaris partai politik dari semua partai pendukung Herdiat Yana. Di antaranya Partai Golkar, PPP, PSI, Nasdem, PKB, Demokrat, Gerindra dan PKS.
Menurut Endin, kekosongan jabatan Wakil Bupati Ciamis berlarut-larut karena tidak ada regulasi yang menjadi payung hukum.
Kejadian seperti yang dialami Ciamis tidak ada regulasi yang memungkinkan pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis.
"Oleh karena itu, kebuntuan politik ini harus dipecahkan lewat mekanisme Prolegnas di DPR RI untuk membuat UU dan atau mengajukan yudicial reveiw di Mahkamah Konstitusi," ujar Endin membuka cakrawala pemikiran para peserta diskusi.
Dari pemaparan dan dialog dalam diskusi, ada gambaran untuk memecah kebuntuan regulasi politik.
Baca Juga: Polres Ciamis Ungkap Dua Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Salah Satunya Dilakukan oleh Ustadz
Juru bicara PKB, Irawan mengusulkan agar para aktivis HMI Cabang Ciamis mengajukan permohonan yudicial reveiw ke MK.
"Kami akan sangat mendukung jika ada anak muda mau mempelopori maju ke MK. Kami pasti akan memfasilitasi agar semua lancar di MK. Anak HMI yakin mampu melakukan terobosan hukum untuk Kabupaten Ciamis," ujar Irawan yang juga Sekretaris DPC PKB Kabupaten Ciamis.
Tapi, masih ada yang belum mengarah ke proses hukum di MK. Juru bicara Partai Demokrat memandang urusan Wakil Bupati Ciamis belum urgent karena situasi sosial ekonomi masyarakat membutuhkan anggaran.
"Anggaran untuk mengurus Wakil Bupati Ciamis lebih bijak disalurkan untuk kalangan fakir miskin dan orang tak mampu. Anggaran untuk membuat UU sebaiknya digunakan untuk kepentingan yang mendesak," ujar juru bicara Demokrat.***