Hal itu dilakukan mengingat adanya dugaan keterlibatan para pelaku dalam sejumlah aksi pencurian lainnya di wilayah Kecamatan Kewapante dan Waigete.
"Kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain yang melibatkan ketiga pelaku ini."
"Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan, dan kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kejaksaan," kata Iptu Djafar Awad Alkatiri.
Langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak kepolisian di antaranya adalah menggelar perkara, menyusun administrasi penyidikan, serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses penuntutan.
Baca Juga: Aksi Tawuran Sekolompok Pemuda dari 2 Kampung di Sikka NTT, Begini Endingnya
Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polres Sikka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan warga. ***