PORTALOKA.ID - Simak fakta-fakta penemuan mayat bayi di Sungai Progo pada Rabu, 21 Mei 2025 pukul 06.30 WIB.
Persisnya ada di pinggir sungai yang masuk wilayah Dusun Temben, Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Saksi pertama merupakan seorang pencari rumput.
Kini polisi buru pelaku pembuangan bayi.
Baca Juga: Polisi Bantah Ada Motif SARA dalam Kasus Perusakan Makam Salib di Bantul dan Jogja
Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta penemuan mayat bayi di Sungai Progo dirangkum dari berbagai sumber:
1. Kronologi
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko mengatakan jasad bayi pertama kali ditemukan oleh pencari rumput.
Sarjoko bilang, saat itu saksi sedang mencari rumput di pinggiran Sungai Progo.
Saat di TKP, saksi mendapati bayi yang tergeletak di pinggiran sungai.
Diketahui bayi berjenis kelamin perempuan itu sudah tak bernyawa.
"Diketahui sekira pukul 06.30 WIB, telah terjadi penemuan mayat seorang bayi perempuan. Awal mula kejadian sewaktu saksi bermaksud mencari rumput di sekitar pinggir Sungai Progo. Setelah sampai di TKP melihat ada mayat bayi yang tergeletak di pinggir sungai," ujarSarjoko.
2. Saksi Lapor Polisi
Usai mendapati jasad bayi, saksi langsung laporkan temuannya pada Bhabinkamtibmas dan Polsek Lendah.