berita

Perbandingan Gaji PPPK dengan PNS 2025 Lulusan SMA dan Sarjana, Siapa Lebih Besar?

Selasa, 20 Mei 2025 | 17:17 WIB
Ilustrasi - Perbandingan gaji PNS dan PPPK lulusan SMA (Web dpmpd.landakkab.go.id)

- Sarjana/Diploma IV: golongan IX

- Pascasarjana S2: golongan X

- Pascasarjana S3: golongan XI

Baca Juga: Diangkat Paling Lambat Oktober 2025, Ini Perubahan Besaran Gaji PPPK Lengkap dengan Tunjangannya

Perbandingan Gaji PPPK dan PNS Lulusan SMA 2025

Mengacu pada Peraturan MenPAN RB Nomor 72 Tahun 2020, lulusan SMA termasuk ke dalam PPPK golongan V. Sedangkan PNS lulusan SMA masuk dalam golongan II.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, gaji PNS golongan II antara Rp2.184.000 sampai dengan Rp4.125.600.

Sementara gaji PPPK golongan V sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 sebesar Rp2.511.500 hingga Rp4.189.900.

Baca Juga: Tabel Gaji PNS 2025 Semua Golongan Format PDF, Cek Link Downloadnya DI SINI!

Tabel Gaji PPPK 2025

Berikut rincian lengkap gaji PPPK 2025 semua golongan berdasarkan PP Nomor 11 tahun 2024:

- Golongan I: Rp1.938.500–Rp2.900.900

- Golongan II: Rp2.116.900–Rp3.071.200

- Golongan III: Rp2.206.500–Rp3.201.200

- Golongan IV: Rp2.299.800–Rp3.336.600

Halaman:

Tags

Terkini