- Sarjana/Diploma IV: golongan IX
- Pascasarjana S2: golongan X
- Pascasarjana S3: golongan XI
Baca Juga: Diangkat Paling Lambat Oktober 2025, Ini Perubahan Besaran Gaji PPPK Lengkap dengan Tunjangannya
Perbandingan Gaji PPPK dan PNS Lulusan SMA 2025
Mengacu pada Peraturan MenPAN RB Nomor 72 Tahun 2020, lulusan SMA termasuk ke dalam PPPK golongan V. Sedangkan PNS lulusan SMA masuk dalam golongan II.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, gaji PNS golongan II antara Rp2.184.000 sampai dengan Rp4.125.600.
Sementara gaji PPPK golongan V sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 sebesar Rp2.511.500 hingga Rp4.189.900.
Baca Juga: Tabel Gaji PNS 2025 Semua Golongan Format PDF, Cek Link Downloadnya DI SINI!
Tabel Gaji PPPK 2025
Berikut rincian lengkap gaji PPPK 2025 semua golongan berdasarkan PP Nomor 11 tahun 2024:
- Golongan I: Rp1.938.500–Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900–Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500–Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800–Rp3.336.600