PORTALOKA.ID - Sebelum memutuskan mendaftar sebagai calon prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), sebaiknya simak informasi terkait gaji TNI 2025.
Gaji TNI termasuk hal penting yang perlu diketahui oleh calon prajurit TNI.
Sebab, gaji TNI terbagi ke dalam beberapa golongan dan pangkat.
Oleh sebab itu, besaran gajinya tidak sama, tergantung golongan dan pangkatnya.
Baca Juga: Yakin Mau Ikut Tes CPNS 2025? Segini Gaji PNS Lulusan SMA dan Sarjana, Cek Dulu Biar Nggak Kaget
Dasar Hukum Gaji TNI
Prajurit TNI memperoleh gaji dari negara yang dibayarkan setiap bulan.
Besaran gaji TNI 2025 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024.
Peraturan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2024, dan belum ada perubahan aturan hingga saat ini.
Baca Juga: Maknai Hari Kebangkitan Nasional, Ini 7 Peran BRI Bawa Ekonomi Indonesia Lebih Kuat!
Gaji Pokok TNI
Mengacu pada PP Nomor 6 Tahun 2024, gaji TNI paling kecil sebesar Rp1.775.000 dan paling tinggi Rp6.405.500.
Berikut rincian gaji TNI semua golongan yang berlaku pada 2025.
Golongan I (Tamtama)