berita

Polisi Bantah Ada Motif SARA dalam Kasus Perusakan Makam Salib di Bantul dan Jogja

Rabu, 21 Mei 2025 | 11:01 WIB
Ilustrasi - Polisi bantah ada unsur sara dalam kasus perusakan makam di Bantul dan Jogja (Freepik)

"Terduga pelaku sudah diamankan atas nama A usia 16 tahun," kata Jeffry.

Baca Juga: Kue Stroberi Cocok untuk Hadiah Ulang Tahun si Doi, Cek Resepnya di Sini Ya! Bisa untuk Ide Jualan di CFD Rp 15 Ribuan

Jeffry bilang, A berhasil diamankan Polsek Kotagede di rumahnya pada Senin, 19 Mei 2025 pukul 15.00 WIB.

"Yang bersangkutan telah diamankan oleh Polsek Kotagede," ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dipakai pelaku saat melancarkan aksinya dan bongkahan batu.

"Dan bongkahan batu berukuran 30 sentimeter kali 20 sentimeter," ucapnya.

Dikatakan Jeffry, A kini telah mengakui perbuatannya.

"Dari pemeriksaan awal tadi dia mengaku telah melakukan perusakan makam di Baturetno dan Kotagede," pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini