PORTALOKA.ID - Inilah motif pelaku, A (16), lakukan perusakan makam di TPU Ngentak, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, dan di makam Purbayan, Kemantren Kotagede, Kota Jogja.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan mengatakan A telah mengakui perbuatannya.
Berdasarkan keterangan terduga pelaku, A ternyata merusak 3 makam yang berbeda.
Ihsan bilang, dari pengakuan sementara motif pelaku karena mengalami masalah pribadi.
Baca Juga: Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja Berhasil Diamankan, Ternyata Masih Berusia 16 Tahun
Adapun masalah tersebut berkaitan dengan keluarga.
"Pelaku sudah mengakui melakukan aksinya di tiga TKP berbeda. Motifnya masih didalami penyidik, tapi dari hasil keterangan sementara ini murni adalah masalah pribadi atau ada permasalahan dalam keluarga," jelas dia.
Ihsan melanjutkan, pihaknya berharap agar masyarakat tak membuat spekulasi liar.
Pasalnya, masalah ini tergolong sensitif.
"Kami berharap tidak ada spekulasi liar karena memang ini agak sensitif, percayakan saja pada Polda DIY dan jajaran," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, geger kasus perusakan makam di kawasan Bantul pada Minggu, 18 Mei 2025.
Persisnya makam yang ada di depan SMAN 1 Banguntapan, Dusun Ngentak, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).