Minggu, 19 Juli 2026

Terungkap Motif Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja, Polisi: Kami Berharap Tidak Ada Spekulasi Liar

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Selasa, 20 Mei 2025 | 14:01 WIB
Ilustrasi - motif pelaku perusakan makam di Bantul dan Jogja (Pexels/Kindel Media)
Ilustrasi - motif pelaku perusakan makam di Bantul dan Jogja (Pexels/Kindel Media)

Total ada puluhan makam dengan tanda salib yang dirusak.

Tiga diantaranya makam yang sudah dikijing, sisanya masih dalam bentuk patok.

Baca Juga: Wanita dan Ayahnya Mutilasi Ibu serta Anak di Sukaresmi Cianjur Ternyata Sudah Direncanakan, Bermula dari Korban Tak Mau Pinjamkan Uang

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana membenarkan pihaknya telah menerima adanya kasus perusakan makam Ngentak.

Usai mendapatkan laporan, pihaknya langsung menuju ke TKP untuk melakukan pengecekan.

"Tadi petugas dari piket fungsi Polsek Banguntapan sudah melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Setelah petugas Polsek Banguntapan mengecek ke makam benar telah terjadi pengrusakan makam," kata Jeffry dalam keterangannya dikutip Senin, 19 Mei 2025.

Adapun dari hasil pemeriksaan Polsek Banguntapan, menemukan 10 nisan makam yang dirusak.

Baca Juga: Detik-detik Wanita Mutilasi Ibu dan Anaknya Dibantu Ayah di Sukaresmi Cianjur, Jasad Korban Dibiarkan 4 hari Lalu Dibakar, Pelaku Dendam

Jeffry bilang, semua nisan tersebut merupakan makam nasrani.

"Nisan terbuat dari keramik ada 3, kemudian 7 nisan terbuat dari kayu. Nisan makam yang dirusak semua merupakan makam non-muslim (nasrani)," ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi, perusakan ini terjadi pada malam atau dini hari.

Pasalnya, kerusakan baru dijumpai pada pagi harinya pukul 06.00 WIB.

Tak berselang lama, polisi berhasil meringkus terduga pelaku perusakan makam salib di TPU Ngentak Bantul dan TPU Purbayan Jogja, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan pelaku berinisial A (16), warga Banguntapan, Bantul.

"Terduga pelaku sudah diamankan atas nama A usia 16 tahun," kata Jeffry.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X