"Apabila iya, nanti kami tindaklanjuti untuk pemanggilan berikutnya dan nanti kami serahkan ke BKPPD terkait sanksi yang diterima oleh yang bersangkutan," ujarnya.
Kata Nunuk pihaknya libatkan BKPPD karena terduga pelaku merupakan seorang ASN yang bertugas di SD Rongkop, Gunungkidul.
"Dia ASN Guru SD di Rongkop," ucapnya.
Baca Juga: 3 Museum di Ciamis yang Jarang Diketahui Orang, Menyimpan Pusaka hingga Fosil Hewan Purba
3. Bu Guru Sempat Ajukan Cerai
Di samping itu, Nunuk akhirnya membongkar fakta baru terkait asmara halal sang bu guru.
Dikatakan Nunuk, bu guru tersebut sempat mengajukan gugatan cerai dengan suaminya ke dinas.
Dinas pun melakukan pembinaan agar ASNnya berdamai dengan sang suami.
Hingga kini laporan perceraian tersebut tidak memasuki babak baru.
Sehingga Nunuk menganggap kalau masalah sudah selesai.
Namun sebaliknya, justru terdapat berita perselingkuhan yang dilakukan oleh bu guru.
"Guru itu pernah mengajukan gugatan cerai pada suaminya, terus kami bina kalau bisa jangan sampai bercerai. Nah, bayanganku sudah selesai karena sudah tidak ada informasi ke dinas dan ternyata malah mencuat seperti ini," tandasnya.
4. Kasus Belum Dilaporkan Polisi
Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono, mengatakan pihaknya belum menerima laporan adanya kasus perselingkuhan antara bu guru dan Dukuh di Gunungkidul.