Korban pun menuju Cakruk Balong Lor, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan.
Di sana korban melihat saksi lainnya berinisial APR.
"Kemudian korban berpamitan dengan FA dikarenakan ingin keluar. Korban selanjutnya, menuju Cakruk Balong Lor, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, dan melihat rekan yang lain yakni APR (17), pelajar asal Potorono sedang masih menaiki sepeda motor," urainya.
Akhirnya, korban meminta APR untuk menemani korban mengambil jaket di rumah kakaknya.
Minggu, 11 Mei 2025
Pukul 02.00 WIB
Diketahui korban datang kembali ke rumah rekan FA dikarenakan ingin mengambil jaket lagi, padahal korban sudah memakai jaket (memakai jaket dobel).
"Kemudian, korban menunjukkan gagang senjata tajam jenis celurit yang disimpan di dalam celana bagian kanan depan kepada FA. Saksi FA pun sudah mempunyai perasaan tidak enak," beber Jeffry.
Korban pun berencana akan pergi lagi.
Jeffry bilang, korban lalu meminta saksi APR untuk mengantarkan ke lokasi selanjutnya dengan mengendarai sepeda motor.
"Kemudian korban berpamitan dengan FA dikarenakan ingin keluar. Korban selanjutnya, menuju Cakruk Balong Lor, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, dan melihat rekan yang lain yakni APR (17), pelajar asal Potorono sedang masih menaiki sepeda motor," urainya.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban meminta APR hentikan motornya.
Baca Juga: Korban Sempat Tunjukkan Celurit pada Saksi Sebelum Adu Sajam di Jalan Bawuran Bantul Yogyakarta
Kata Jeffry, korban lalu lompat dari motor dan menghampiri dua laki-laki di seberang jalan.
"Saat berada di lokasi kejadian, korban langsung mengatakan kepada APR agar berhenti berkendara. Korban pun langsung turun dengan cara melompat. Kemudian, dari arah seberang, APR melihat ada dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu," urai Jeffry.