PORTALOKA.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Sindangagung.
Korban adalah Tulus Priono (40), warga Desa Kertayasa, kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Tulus Priono dianiaya oleh MZ alias Kipli (27), warga Desa Babakanreuma, Selasa, 25 Februari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.
Lokasinya di sebuah barber shop milik korban Tulus Priono.
Peristiwa bermula dari pesan WhatsApp yang dikirim MZ kepada Tulus Priono dengan nada menuduh dan provokatif.
Tulus Priono yang merasa tidak nyaman meminta MZ datang dan menjelaskan maksud pesannya.
Pertemuan tersebut berujung adu mulut.
Saat itu, istri Tulus Priono mencoba menengahi.
Baca Juga: 9 Pengamen dan 2 Badut Jalanan Diamankan Polres Klaten saat Operasi Premanisme
Istri Tulus Priono menyaksikan MZ memukul korban di bagian hidung dan pelipis.
Akibatnya, korban mengalami luka memar dan mengeluarkan darah.