PORTALOKA.ID - Terungkap fakta bahwa korban meninggal dunia, ASP (18) sempat mengkonsumsi minuman keras (miras) sebelum melakukan duel maut di Jalan Bawuran, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hal ini terungkap dari pengakuan saksi berinisial FA.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan kejadian bermula saat korban bersama saksi FA memancing di dekat rumah korban sambil menegak minuman keras pada Sabtu, 10 Mei 2025 pukul 20.00 WIB.
Jeffry bilang, minuman keras yang dikonsumsi korban saat itu adalah jenis arak.
Baca Juga: Korban Sempat Tunjukkan Celurit pada Saksi Sebelum Adu Sajam di Jalan Bawuran Bantul Yogyakarta
"Awalnya, pada Sabtu (10/05/2025) sekira pukul 20.00 WIB, korban bersama dengan rekannya yakni FA (17), warga Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, sedang memancing di sekitar rumah korban sambil meminum-minuman keras jenis arak," ungkap Jeffry dalam keterangannya dikutip Rabu, 14 Mei 2025.
Lalu pada pukul 22.00 WIB, FA bersama korban pulang ke rumah kakaknya yang dekat dengan rumah korban.
Korban pun berencana akan pergi lagi.
Jeffry bilang, korban lalu meminta saksi lainnya APR untuk mengantarkan ke lokasi selanjutnya dengan mengendarai sepeda motor.
"Kemudian korban berpamitan dengan FA dikarenakan ingin keluar. Korban selanjutnya, menuju Cakruk Balong Lor, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, dan melihat rekan yang lain yakni APR (17), pelajar asal Potorono sedang masih menaiki sepeda motor," urainya.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban meminta APR hentikan motornya.
Kata Jeffry, korban lalu lompat dari motor dan menghampiri dua laki-laki di seberang jalan.
"Saat berada di lokasi kejadian, korban langsung mengatakan kepada APR agar berhenti berkendara. Korban pun langsung turun dengan cara melompat. Kemudian, dari arah seberang, APR melihat ada dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu," urai Jeffry.