6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing
Baca Juga: Akhirnya Dapat Kepastian, CPNS dan PPPK akan Segera Dapat NIP dan Pengumuman Pengangkatan
Link Lapor Diri
Semua berkas dokumen lapor diri diunggah pada laman LPTK penyelenggara PPG.
Link daftar LPTK Penyelenggara PPG dapat dilihat di sini: Lihat Link LPTK PPG
Demikian berkas dokumen yang wajib diunggah peserta PPG Guru Tertentu Daljab 2025.***