Bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi tetapi belum mendapatkan kesempatan pada tahap ini, Kemendikdasmen meminta agar guru yang bersangkutan menunggu informasi pemanggilan tahap berikutnya pada akun SIMPKB masing-masing.
Sedangkan bagi guru yang belum mengikuti atau belum memenuhi persyaratan administrasi PPG bagi Guru Tertentu, dapat menunggu jadwal seleksi administrasi pada periode selanjutnya yang akan diinformasikan di laman https://ppg.dikdasmen.go.id.***