Baca Juga: CPNS 2024 Diangkat Paling Lambat Juni, Intip Besaran Gaji PNS 2025 yang Beserta Tunjangannya
PP tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Januari 2024.
Dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 diatur, besaran gaji PNS semua golongan. Berikut rinciannya.
PNS Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
- Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
- Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Baca Juga: Alhamdulillah! Tunjangan Insentif Guru Non ASN untuk RA dan Madrasah Segara Cair Juni 2025
PNS Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Rincian gaji selengkapnya dapat dilihat pada tabel gaji PNS yang bisa didownload dalam format PDF melalui link berikut: Download Tabel Gaji PNS 2025.