Saat WAN melakukan aksi bejatnya yang ke-22, Selasa, 29 April 2025, korban sontak berteriak ketakutan.
"Karena korban sudah bercerita pada kakaknya yang berusia 19 tahun, dia dinasehati jika ada kejadian lagi untuk berteriak," ujar AKBP Petrus Parningotan Silalahi.
Ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Sragen, Rabu, 30 April 2025.
"Setelah menerima laporan, tim kami bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan."
"Kami telah memeriksa pelapor, korban, beberapa saksi, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pasang seragam SD milik korban," tutur AKBP Petrus Parningotan Silalahi. ***