Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 unit motor Honda Revo, alat-alat yang digunakan untuk membobol motor, serta dua kunci motor dalam keadaan bengkok.
Penemuan barang bukti ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan kedua tersangka dalam kasus curanmor.
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto mengatakan dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku juga pernah melakukan pencurian di 2 lokasi lainnya pada Desember 2024.
Yaitu di dekat pom bensin Cilawu (sepeda motor Honda Beat karbu warna putih) dan di KP Genteng, Kelurahan Sukajaya (Honda Vario warna hitam).
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain.
Barang bukti dan kedua tersangka telah diamankan di Polsek Tarogong Kidul untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus mendalami keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya serta melakukan koordinasi dengan kejaksaan dalam proses hukum selanjutnya,” ucap AKP Agus Kustanto. ***