PORTALOKA.ID - Polisi Polres Klaten, Jawa Tengah mengamankan 2 pria dan 1 wanita kasus begal rampok mobil taksi online.
Ketiga pelaku sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan.
Pelaku pria yakni, LS (36) dan HAE (24), sedangkan yang wanita DAP (20).
Dihadapan polisi, LS mengakui perbuatannya.
LS mengaku hanya berniat melukai sopir taksi online tersebut.
"Itu cukup hanya untuk melukai, korban lari dan ketahuan sama warga."
"Saya ikut lari, mobilnya saya tinggal."
"Saya dulu driver terus ngamen," kata LS, Kamis, 24 April 2025, di Mapolres Klaten.
LS mengatakan memilih mobil sebagai targetnya.
Hal itu agar hasil yang diperoleh bisa lebih banyak.
"Dari awal saya berpikiran mengambil mobil."
"Kalau motor tidak cukup buat bertiga."