PORTALOKA.ID - Polisi Polres Klaten, Jawa Tengah sudah membekuk 2 pria dan 1 wanita pelaku kasus begal mobil taksi online.
Pelaku pria yakni, LS (36) dan HAE (24), sedangkan yang wanita DAP (20).
LS merupakan warga Dukuh Tuguran, Kelurahan Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sehari-hari, LS bekerja sebagai pengamen di lampu merah Kepoh, Delanggu.
Sedangkan DAP adalah warga Kapanewon Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Sementara HAE merupakan warga Desa Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
"Pada saat hari pertama kami amankan sodara DAP dan HAE masih di wilayah Klaten."
"Kemudian LS kami amankan (pelaku utama) di wilayah Kemusu Boyolali," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, Kamis, 24 April 2025.
Tiga orang pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat .
Kini, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kecepatan dalam mengungkap kasus ini menjadi hal utama."
"Hari itu juga satu pelaku berhasil kami amankan, disusul dua pelaku lainnya," ujar Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Kamis, 24 April 2025.