PORTALOKA.ID - Kasus perampokan sopir taksi online di Desa Blimbing, Kecamatan Karangnongko sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah.
Polisi sudah mengkantogi identitas pelaku.
Ternyata, pelaku perampokan sopir taksi online adalah seorang residivis dalam kasus kejahatan lain.
"Terduga pelaku ini informasinya residivis."
"Ini sedang kita cek, baru bebas tahun ini," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa.
"Kami sudah mengamankan 1 pelaku, perempuan berinisial D warga Jogja."
"Satu orang lagi masih buron," imbuhnya.
KRONOLOGI KEJADIAN
Joko (43), warga Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten jadi korban kekerasan gerombolan perampok.
Diduga, korban digorok pakai cutter oleh penumpangnya.
Kejadian bermula saat korban dapat order penumpang di timur perlintasan kereta api Kepoh, Kecamatan Delanggu, Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Joko diminta untuk antar penumpang ke daerah Ngawen.