berita

5 Fakta Penganiayaan dengan Parang di Sikka hingga Wajah Korban Luka Robek Parah, Pelaku Beraksi di Pinggir Jalan

Rabu, 16 April 2025 | 16:09 WIB
Fakta kasus Penganiayaan dengan Parang di Sikka NTT (Tribrata Sikka)

Baca Juga: Wanita Asal Semarang Ceburkan Diri ke Laut Bantul Yogyakarta Gegara Ajakan Pulang Ditolak

Belum sempat mengeluarkan sepatah kata, pelaku nekat mengayunkan sebilah parang ke arah korban.

3. Kondisi Korban

Korban mengalami luka robek serius di bagian wajah akibat terkena senjata tajam parang.

Parang tersebut melukai wajah korban bagian kiri, mulai dari pipi hingga belakang telinga.

4. Saksi Laporkan Penganiayaan

Saksi pun langsung laporkan tindakan penganiayaan ini pada Polsek Nita.

Adapun laporan telah tercatat dengan Nomor: LP/B/03/IV/2025/SPKT/Polsek Nita/Polres Sikka/Polda NTT.

Baca Juga: Seorang Pria Terjatuh dari Pohon yang Akan Ditebang di Kalibawang Kulon Progo Yogyakarta, Begini Penemuannya

5. Pelaku Berhasil Diamankan

Kapolsek Nita melalui petugas SPKT mengatakan pihaknya telah berhasil meringkus pelaku.

Dia bilang, pelaku telah diamankan bersama barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban.

"Benar, saat ini pelaku telah diamankan bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk menyerang korban," ujarnya.

Kekinian korban juga telah dibawa ke fasilitas kesehatan untuk menjalani visum et repertum guna kepentingan penyidikan.

Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Nita.

Halaman:

Tags

Terkini