Baca Juga: Wanita Asal Semarang Ceburkan Diri ke Laut Bantul Yogyakarta Gegara Ajakan Pulang Ditolak
Belum sempat mengeluarkan sepatah kata, pelaku nekat mengayunkan sebilah parang ke arah korban.
3. Kondisi Korban
Korban mengalami luka robek serius di bagian wajah akibat terkena senjata tajam parang.
Parang tersebut melukai wajah korban bagian kiri, mulai dari pipi hingga belakang telinga.
4. Saksi Laporkan Penganiayaan
Saksi pun langsung laporkan tindakan penganiayaan ini pada Polsek Nita.
Adapun laporan telah tercatat dengan Nomor: LP/B/03/IV/2025/SPKT/Polsek Nita/Polres Sikka/Polda NTT.
5. Pelaku Berhasil Diamankan
Kapolsek Nita melalui petugas SPKT mengatakan pihaknya telah berhasil meringkus pelaku.
Dia bilang, pelaku telah diamankan bersama barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban.
"Benar, saat ini pelaku telah diamankan bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk menyerang korban," ujarnya.
Kekinian korban juga telah dibawa ke fasilitas kesehatan untuk menjalani visum et repertum guna kepentingan penyidikan.
Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Nita.