PORTALOKA.ID - Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam, parang di Kabupaten Sikka berhasil diamankan pihak kepolisian, Polsek Nita.
Lokasi kejadian ada di Jalan Trans Maumere-Ende, tepatnya di RT 012 / RW 004, Desa Lusitada, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban berinisial FS (66), seorang wiraswasta asal Dobo, Kabupaten Sikka.
Sedangkan saksi bernama Yanuarius Melkior (39), warga Dusun Nataweru, Desa Lusitada.
Baca Juga: Wanita Asal Semarang Ceburkan Diri ke Laut Bantul Yogyakarta Gegara Ajakan Pulang Ditolak
Sementara pelaku berinisial VGM (76).
Kejadian bermula saat korban memboceng saksi melaju di Jalan Trans Maumere-Ende pada Selasa, 15 April 2025 pukul 10.30 WITA.
Sesampainya di TKP, saksi menghentikan motornya di depan pelaku.
Saat itu korban hendak tanya pohon kelapa mana yang dipanjat oleh pelaku.
Belum sempat mengeluarkan sepatah kata, pelaku nekat mengayunkan sebilah parang ke arah korban.
Akibatnya korban mengalami luka robek serius di bagian wajah.
Luka tersebut mengenai wajah korban bagian kiri, mulai dari pipi hingga belakang telinga.
Saksi pun langsung laporkan tindakan penganiayaan ini pada Polsek Nita.