PORTALOKA.ID - Pertamina Patra Niaga menyerahkan oknum Awak Mobil Tangki atau AMT SPBU Trucuk Klaten berinisial MWJ ke petugas kepolisian.
Oknum AMT tersebut diduga telah mencampur pertalite dengan air secara sengaja.
MWJ saat ini sudah dipecat oleh Pertamina Patra Niaga.
Selain MWJ, ada juga oknum lainnya yakni berinisial Y.
Y juga terancam dipecat dari pekerjaannya namun masih menunggu hasil penyelidikan Polres Klaten.
"Pertamina Patra Niaga menyerahkan oknum AMT dan oknum petugas SPBU kepada Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut."
"Mendukung proses hukum yang dilakukan Polres," kata Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan dalam keterangan tertulis yang diterima Portaloka.id, Rabu, 9 April 2025.
"Dari investigasi didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada SPBU," imbuhnya.
Pertamina Patra Niaga juga melakukan pembekuan SPBU Trucuk Klaten.
Pembekuan dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Pemberhentian operasional (pembekuan) SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai," ujarnya.
Baca Juga: Pertamina Pecat 2 Awak Mobil Tangki Buntut Masalah BBM Tercampur Air di SPBU Trucuk Klaten