PORTALOKA.ID - Pertamina Patra Niaga melakukan pembekuan SPBU 44.574.29 yang berlokasi Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Hal ini buntut dari kasus BBM pertalite tercampur dengan air yang terjadi pada Selasa, 8 April 2025 pukul 01.33 WIB.
Akibat dari kejadian itu, belasan kendaraan mobil dan sepeda motor mogok seusai isi BBM pertalite di SPBU Trucuk.
Pembekuan dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Pemberhentian operasional (pembekuan) SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai," kata Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan dalam keterangan tertulis yang diterima Portaloka.id, Rabu, 9 April 2025.
Pertamina Patra Niaga meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Pertamina Patra Niaga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi."
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan produk yang berkualitas kepada konsumen dan masyarakat."
Baca Juga: Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Trucuk Klaten Naik Status ke Penyidikan
"Salah satunya dengan melakukan pengecekan secara rutin setiap hari pada setiap SPBU," tegasnya.
Pihak Pertamina menuturkan kalau pengecekan rutin dilakukan di setiap SPBU.
"Adapun pengecekan terakhir di SPBU tersebut dilakukan pada 7 April 2025 pukul 8.04 WIB pagi."
"Didapati hasil yang aman sesuai standar kualitas spesifikasi setiap produk BBM," ujar Taufiq Kurniawan.