PORTALOKA.ID - Kasus BBM pertalite campur air di SPBU 44.574.29, Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah sedang jadi buah bibir masyarakat.
Ternyata, pertalite bercampur air di SPBU Trucuk Klaten itu karena sengaja dioplos.
Hal itu telah dipastikan oleh pihak Pertamina Patra Niaga.
Pelaku pengoplos pertalite campur air di SPBU Trucuk Klaten adalah awak mobil tangki (AMT).
Baca Juga: Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Trucuk Klaten Naik Status ke Penyidikan
Oknum AMT berinisial MWJ tersebut saat ini sudah dipecat.
Pihak Pertamina juga telah menyerahkan oknum AMT ke Polres Klaten.
Selain MWJ, ada juga oknum lainnya yakni berinisial Y.
Y terancam dipecat namun masih menunggu hasil penyelidikan Polres Klaten.
"Paska laporan konsumen terkait kualitas BBM di SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten, Pertamina Patra Niaga segera melakukan investigasi internal pada pihak SPBU dan oknum awak mobil tangki (AMT) yang melakukan distribusi produk Pertalite ke SPBU tersebut."
"Dari investigasi tersebut, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada SPBU," kata Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan dalam keterangan tertulis yang diterima Portaloka.id.