SURAKARTA, PORTALOKA.ID - Pada Selasa, 8 April 2025, telah terjadi aksi pelecehan seksual begal payudara di Jalan Kali Kuantan, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.
Korban dari pelecehan seksual begal payudara tersebut berinisial BRA, seorang perempuan berusia 17 tahun.
Saat kejadian, korban sedang dalam perjalanan setelah berolahraga di Stadion Manahan, Solo, hendak pulang ke rumahnya di daerah Pucang Sawit, Jebres, Surakarta.
Baca Juga: Gegara Ambil Bola, Seorang Remaja Asal Demak Terseret Ombak Pantai Parangtritis Bantul Yogyakarta
Pelaku begal payudara tersebut diketahui berinisial BTN (30) yang merupakan warga Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
"Namun saat korban melintas di Jalan Kali Kuantan, Jagalan, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Versa tiba-tiba memepet korban dari arah kanan dan meremas bagian dada korban menggunakan tangan kiri sebanyak 1 kali," ungkap AKP Prastiyo Triwibowo.
"Mengetahui lokasi cukup ramai, korban pun kemudian berteriak dan pelaku berhasil ditangkap oleh sejumlah warga yang sudah menunggu di gang tersebut, " ujar AKP Prastiyo Triwibowo.
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat masuk gang di daerah tersebut.
Namun karena jalan tersebut gang buntu, maka pelaku putar balik dan naasnya diujung gang sudah banyak warga yang menunggu.
Pelaku berhasil ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan massa setelah dihajar oleh beberapa warga.
Polisi dari Polsek Jebres yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku, dan membawa ke Mako Polresta Surakarta.
Selanjutnya diserahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.