PORTALOKA.ID - Satu unit motor menabrak mobil saat hendak putar balik di kawasan Banguntapan pada Kamis, 3 Maret 2025 pukul 01.00 WIB.
Tepatnya di u-turn atau jalur putar balik Jalan Majapahit, Padukuhan Sunten, Kalurahan Jomblangan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sopir mobil bernama Muhammad Gilang Firdaus (25), warga Tumi Jajar Tulang Bawang Barat, Lampung.
Sedangkan pemotor bernama Bintang Akbar Shailendra (29), warga Wirokerten, Banguntapan Bantul.
Baca Juga: Toyota Calya Tabrak Pohon Beringin Dekat Masjid Gede Kauman Yogyakarta, 1 Orang Pengunjung Terluka
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil bernomor polisi AB 1511 LY melaju dari arah utara di Jalan Majapahit.
Sesampainya di TKP, mobil hendak putar balik.
Jeffry bilang, saat itu mobil melaju dengan kecepatan rendah dan telah menyalakan lampu sein.
Pada waktu bersamaan, di belakang mobil tersebut terdapat motor bernomor polisi AB 6218 JG.
Diduga kurangnya penerangan jalan, akhirnya pemotor tabrak bagian belakang mobil.
"Dari arah utara, tepatnya persis di belakang mobil melaju motor. Karena tidak bisa menghindari, motor menabrak bagian belakang mobil," kata Jeffry.
Akibatnya pemotor terluka.
Kata Jeffry, korban mengalami patah tulang paha kanan dan sobek pada dagu.