berita

Polresta Cilacap Ungkap 2 Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, 1 Pelaku Guru Beraksi saat Perkemahan

Kamis, 27 Maret 2025 | 09:28 WIB
Polresta Cilacap Ungkap Dua Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Salah Satunya Melibatkan Oknum Guru. (Instagram @humaspolrestacilacap)

 

PORTALOKA.ID - Satreskrim Polresta Cilacap mengungkap 2 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kedua kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polresta Cilacap, Senin, 24 Maret 2025.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono menjelaskan kedua kasus telah ditindaklanjuti dan pelaku telah ditangkap.

Kasus Pertama melibatkan tersangka berinisial DZ (29 tahun) di Kecamatan Cimanggu.

Baca Juga: Duda Tak Bisa Tahan Nafsu Nekat Jadi Begal Payudara di Kroya Cilacap, Bermula saat Korban Jemput Adik di Pasar Malam

"Pada 11 Maret 2025, kami menerima laporan warga mengenai mobil mencurigakan."

"Saat dicek, ditemukan korban dan tersangka di dalamnya," kata Kombes Pol Ruruh Wicaksono.

Kasus Kedua pelakunya adalah seorang guru berinisial S (56 tahun) di Cilacap Utara.

"Pelaku memanfaatkan kegiatan seperti perkemahan untuk melakukan aksi cabul."

Baca Juga: Polres Garut Siapkan 3 Bus Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 2025 Tujuan Klaten Indramayu hingga Cilacap, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran di Sini

"Salah satu korban ditarik ke ruang kelas pada malam hari."

"Kemudian pelaku memegang alat kelamin korban."

"Modus serupa juga dilakukan terhadap dua korban lain di TKP berbeda," kata Kombes Pol Ruruh Wicaksono.

Halaman:

Tags

Terkini